16 August 2007

Dua Tahun MoU Helsinki : Gubernur Ajak Semua Pihak Jaga Perdamaian

Harian Analisa
Kamis, 16 Agustus, 2007
Banda Aceh: Dua tahun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, diperingati di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (15/8).Seremoni peringatan dua tahun perdamaian itu dihadiri Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf, Wakil Gubernur Muhammad Nazar, Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Supiadin AS, Kapolda NAD, Irjen Pol Rismawan, Ketua DPR Aceh Sayed Fuad Zakaria, dan Ketua Badan Reintegrasi-Damai Aceh Muhammad Nur Djuli. Selain itu, juga tampak tokoh GAM Swedia, Bakhtiar Abdullah, juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Ibrahim bin Syamsuddin, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Badruzzaman Ismail, Ketua Majelis Permusyawaratan Aceh Muslim Ibrahim, Wali Kota Sabang Munawarliza Zainal, dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’auddin Djamal.
Peringatan dua tahun MoU damai itu diisi dengan sejumlah pementasan dan tari. Gubernur, Pangdam, Kapolda, Wakil Gubernur, Ketua BRDA, Ketua DPRA, dan tokoh GAM melepaskan merpati putih, sebagai simbol perdamaian. Irwandi Yusuf juga melepaskan konvoi belasan becak mengelilingi Kota Banda Aceh.Pada kesempatan itu, gubernur menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada 10 anak yatim korban konflik. BRA sendiri akan menyantuni 750 anak yatim korban konflik, masing-masing akan diberikan santunan sebesar Rp1,8 juta.Jaga PerdamaianGubernur Irwandi Yusuf mengajak semua komponen masyarakat untuk terus menjaga dan mengawal proses perdamaian Aceh. Menurutnya, menjaga proses damai dan reintegrasi bukanlah perkara gampang, sebab masih banyak kerikil-kerikil yang bisa mengganggu proses damai ini. “Mari kita rajut perdamaian sehingga apa yang dicita-citakan dalam MoU Helsinki dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat diimplementasikan dengan baik,” kata Irwandi.
Disebutkan, dua tahun damai telah memberi kemajuan berarti bagi Aceh, terutama setelah disahkan UU-PA setahun silam. Namun, masih banyak butir-butir dalam UU PA dan MoU Helsinki yang belum sepenuhnya diimplementasikan.Di antaranya, butir-butir yang belum dilaksanakan adalah penyiapan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres), seperti klausul konsultasi dan pertimbangan DPRA terkait dengan kebijakan yang akan diambil pusat terhadap Aceh. Pelaksanaan UU-PA dibutuhkan puluhan qanun. Setidaknya, Pemerintah Aceh perlu menyiapkan 59 qanun untuk menjabarkan isi UU-PA. “Pembentukan Pengadilan HAM sendiri juga masih belum jelas. Beberapa waktu lalu, Pemerintah Aceh telah mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk mendorong pembentukan Pengadilan HAM ini,” kata Irwandi.
Sementara menyangkut dengan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) masih terhambat. Salah satu hambatan yang dialami adalah dicabutnya UU No.27/2003 tentang KKR Nasional oleh Mahkamah Konstitusi. Sedangkan soal perimbangan bagi hasil minyak dan gas masih belum ada regulasinya, kata gubernur.Do'a BersamaSementara itu, peringatan dua tahun penandatanganan MoU antara Pemerintah RI dan GAM, diperingati Pemkab Bireuen dengan melaksanakan doa bersama di Masjid Agung Bireuen, Rabu (15/8).Selain pembacaan surah yasin secara massal oleh sedikitnya 1.000 pengunjung yang didominasi jajaran PNS, juga dilakukan penyerahan bantuan kepada para anak yatim dan kaum dhuafa oleh Bupati Nurdin Abdul Rahman.Para pengunjung yang memadati Masjid Agung Bireuen tampak tekun dan khidmat mengikuti kegiatan tersebut, juga sejumlah anggota TNI/Polri dan mantan anggota GAM yang turut berbaur dalam jamaah.Bupati Bireuen, Drs Nurdin AR dalam sambutannya antara lain mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mensyukuri rahmat perdamaian yang telah dicapai setelah puluhan tahun masyarakat Aceh hidup dalam kemelut konflik.
Perdamaian adalah kemenangan bagi semua orang. “Bagi kita masyarakat Aceh, perdamaian ini bermakna sebagai peluang untuk keluar dari kemelaratan dan kesengsaraan. Kami mendapat kepercayaan memimpin rakyat, akan tetap berupaya dan bertekad memberikan perubahan dalam bebagai sendi kehidupan”, tandas Nurdin AR yang juga salah seorang negosiator dalam perjanjian Helsinki.Bagi Nurdin AR, perdamaian itu sendiri tidak bermakna apa-apa jika tanpa munculnya indikator bagi perubahan kehidupan rakyat, baik ditinjau dari rasa aman, maupun bagi perubahan ekonomi setelah sekian tahun masyarakat hidup dalam kesengsaraan.Bekerja OptimalDalam upaya mengemban tugas sebagai pemimpin daerah, bupati dan segenap perangkatnya berjanji akan bekerja secara optimal membangun perubahan dalam segala bidang, terutama mewujudkan perubahan ekonomi masyarakat dari potensi keuangan yang dimiliki daerah.
“Tak ada artinya damai jika kita semua terus hidup dalam kemelaratan. Kami sebagai pelayan masyarakat akan berupaya memberikan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan. Tugas besar ini adalah pekerjaan yang menuntut tanggung jawab besar, karenanya saya meminta semua pihak harus turut memberikan kontribusi dalam rencana pembangunan,” pintanya.Bupati juga menekankan kepada segenap pejabat untuk menjaga amanah, bersikap jujur serta menjauhi segala bentuk perbuatan korupsi yang dapat menciderai upaya memperbaiki nasib rakyat. (mhd/hel)

No comments: